Beberapa tahun yang lalu saya pernah membuat tulisan bagaimana cara mengecek ijin BPOM pada produk kosmetik yang kita pakai. Waktu itu tulisan yang saya buat berdasarkan inisiatif dan cari tahu sendiri. Walaupun tidak salah, tapi ternyata ada lho website lainnya yang memang khusus untuk mengecek ijin BPOM.
Hari Kamis minggu lalu, saya menghadiri acara bincang-bincang bersama beauty blogger, vlogger, influencer, dan MUA mengenai tentang produk kosmetik di Indonesia. Acara ini diselenggarakan langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bertempat di kantornya di daerah Jakarta Pusat.
Ini adalah suatu kesempatan yang baru pertama kali dapatkan untuk bisa langsung mendengarkan informasi dari BPOM. Dari hasil bincang-bincang kemarin pun saya tidak sabar untuk membagikan ilmu apa saja yang saya dapatkan. Khususnya ilmu tentang cara mengetahui mana produk kosmetik yang sudah mendapatkan ijin dari BPOM.
Informasinya akan saya tulis di bawah ya. Jadi selamat menyimak!
Acara dibuka oleh Dra. Mayagustina Andarini, M.Sc., Apt., Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik yang menceritakan bagaimana industri kosmetik di Indonesia sekarang jauh lebih berkembang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu juga disebabkan sekarang brand bisa lebih mudah mendaftarkan produknya dengan sistem notifikasi. Sistem notifikasi ini menggantikan sistem registrasi yang dulunya memakan waktu lebih lama. Namun dengan adanya sistem notifikasi ini, brand bisa mendaftarkan produknya melalui Sistem Notifikasi Online dan dalam 14 hari kerja sudah terbit nomor notifikasi kosmetik.
Dari segi pola perdagangan pun juga semakin berubah. Jika dulu kita biasa belanja di toko, maka sekarang kita sudah dipermudah untuk berbelanja kosmetik secara online.
Ditambah juga sekarang banyak profesi baru seperti blogger, vlogger, influencer, dan Make Up Artist yang juga menyumbang peran sebagai orang yang memberikan pengaruh untuk mencoba suatu kosmetik.
Dampaknya tidak cuma orang-orang dewasa saja yang sekarang suka dandan, tapi adik-adik kita yang masih SD pun bahkan sudah suka membeli makeup sendiri. Yes, the power of internet!
Tapi kebayang gak kalau hal ini juga bisa ngasih dampak yang negatif. Contohnya adalah:
Makanya gak jarang sekarang banyak akun-akun social media yang berani menjual produk palsu dengan harga murah plus iming-iming yang rasanya tidak masuk akal. Bahkan belakangan banyak selebgram yang berani menerima pekerjaan untuk mempromosikan produk-produk yang tidak jelas dan bisa membahayakan kesehatan.
Hiiii~ Ngeri ya!
Sampai sekarang, saya masih lebih menyukai membeli produk kecantikan yang jelas. Jelas mereknya (tau reputasi brand-nya), jelas produknya, dan pastinya dijual di tempat-tempat yang terpercaya.
Saya pun mulai mengurangi penggunaan produk kecantikan yang dibeli di luar karena walaupun aman di luar kan kita tidak tahu ya kalau belum dicek sama BPOM di sini. Karena setau saya regulasi di tiap negara kan bisa saja berbeda-beda.
Intinya sih lebih baik beli kosmetik (dan juga skincare) yang sudah jelas ada ijin BPOM-nya aja lah.
Nah untuk itu BPOM punya cara untuk kita ingat saat ingin memilih atau membeli kosmetik. Oh iya, kata kosmetik dalam BPOM itu juga sudah dianggap termasuk skincare ya. Caranya adalah seperti ini:
Selain itu jangan mudah tergoda dengan iklan yang memberikan janji-janji tinggi dan tidak masuk akal. Kita gak pernah tau kandungan produk abal-abal tersebut akan berpengaruh pada kesehatan kita atau tidak.
Sekarang saya akan kasih tahu bagaimana cara mudah untuk mengecek ijin BPOM pada produk yang akan kita beli atau sudah kita punya.
Caranya ada dua, yang pertama bisa cek di website Cek BPOM. Cukup memasukkan informasi produk saja, nanti kita bisa informasi produknya secara detail termasuk siapa pemilik brand-nya.
Atau bisa juga dengan meng-install aplikasi Cek BPOM yang ada di Play Store. Sama seperti website-nya caranya dan informasi yang didapat. Cuma ini versi aplikasinya saja.
Jadi lebih mudah kan untuk mengecek produk-produk apa saja yang sudah dapat ijin dari BPOM? Jadi jangan lupa ya untuk di install.
Dan kita juga bisa lho melakukan pengaduan terhadap efek samping produk melalui Halo BPOM di nomor 1500533 atau melalui website e-reporting, lalu pilih menu Efek Samping Kosmetika. Pelaporan ini nantinya akan menjadi sumber lain atas pengawasan BPOM terhadap produk kosmetik yang beredar di masyarakat.
Akhir kata saya ingin mengucapkan terima kasih kepada BPOM atas kesempatannya. Semoga bisa dapat diundang lagi untuk mengikuti acara-acara lainnya yang juga bermanfaat 🙂
Review produk Expert Care, skincare anak kulit sensitif yang sukses mengatasi kulit kering dan bruntusan… Read More
Sudah tau cara perpanjang sim secara online? Gampang banget lho ternyata! Sini kukasih tau caranya… Read More
Setelah bertahun-tahun membangun akun Instagram, akhirnya baru di tahun inilah berhasil mencapai 10k followers. Read More
Ayo ajak anak bermain di playground, dan aku kasih tau cara beli tiket main di… Read More
Mencairkan JHT melalui aplikasi JMO ternyata sangatlah mudah dan cepat. Yang mau mencairkan dana pensiun… Read More
Review Wardah Clarifying Clay Mask pada tipe kulit wajah kering. Kira-kira apakah cocok? Baca pengalaman… Read More
View Comments
Aku perhatikan produk2 skrg byk yg menyantumkan masa PAOnya, seneng deh, jd kita tau berapa masa after openingnya
Iya, betul. Itu membantu banget yaaa.
Yang repot buat pembeli kosmetik impor kan repot ya belum terdaftar di BPOM. Padahal kosmetik impor rawan banget pemalsuan. :(
Solusinya ya beli yang udah terdaftar di BPOM. Tapi gimana yaaa beberapa masih ogah karena biasanya kalo udah terdaftar di BPOM harganya jadi mahal ?
Hmmm, masa sih kalau udah ada ijin BPOM jadi mahal harganya?
Sebenarnya menurutku walaupun udah ada ijin BPOM itu tetap potensi dipalsukan kayaknya. Makanya aku sih perhatiin banget tempat belinya. Terpercaya apa engga.
Nah kalau ada ijin BPOM sendiri sih lebih ke arah kalau sampai amit-amit ada apa-apa, kita bisa lapor BPOM dan BPOM bisa tegur si perusahaannya. Kalau yang di luar kan gimana cara ngelapornya. Kalau aku sih begitu :)
Saya sudah melakukan cek BPOM terutama untuk obat2an, kalau sudah terdaftar di sana, percaya deh jadinya, kalau kosmetik pakainya cuma 1 merk Aja gak pindah2 dan itu sudah pasti Ada label bopm sama label halal mui
Jadi terasa lebih aman ya, Mbak kalau sudah ada izin BPOM.
aku beli cream wajah memang sudah tercantum nomor bpom nya ( di keterangan )
tapi pas aku dapatkan di pot nya itu hanya ada baca "cream blue glow"
dengan alasan dia tidak mencantumkan apa apa di pot nya karna banyak yang ingin menjadi resseler, sebenernya masuk akal sih
tapi menurut kamu apakah itu bener atau engga yah ?
Maksudnya tercantum no BPOM di keterangan itu dimana ya? Apakah di kemasannya? Aku juga masih gak ngerti kenapa alasannya banyak yang ingin jadi reseller jadi gak dicantumkan no BPOM?
Dari BPOM sudah dijelaskan kalau salah satu syaratnya adalah menampilkan no BPOM di kemasan. Seharusnya kalau mau buat dijual lagi, tidak ada masalah no BPOM tercantum. Justru dengan begitu BPOM jadi bisa cek apakah nomor notifikasi tersebut sudah terdaftar atau belum.