Akhirnya tahun yang dinanti-nanti selama 5 tahun datang juga. Yaitu PERPANJANGAN SIM! Yihiiii 🙂 Sedikit cerita dibalik kesenangan saya dengan perpanjangan SIM ini. 5 tahun yang lalu saya mengikuti tes untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi di Samsat Daan Mogot. Datang sudah pagi-pagi, tapi apa daya baru difoto siang menuju sore. Bayangkan muka saya udah kayak apa leceknya. Mana jaman itu masih belom bisa dandan dikit-dikit. Hahahaha. Hasilnya adalah gambar muka yang paling saya ogah lihat kalo lagi buka dompet! 😛
Gak mau tampil jelek di kartu SIM selama 5 tahun lagi, kali ini saya sedikit dandan supaya ga nyesel. Karena saya bekerja, jadi hanya weekend saja saya bisa mengurus perpanjangannya. Hari Sabtu sekitar jam 10.30 saya sampai di Samsat Mall Artha Gading. Lokasinya ada di lantai 3, di atas Hoka Hoka Bento (duh jadi laperrr :P).
Saat sampai disana baik antrian SIM dan juga STNK sudah mengular. Khusus untuk SIM banyak orang berdiri di depannya tapi seperti sedang menunggu. Tanpa banyak menunggu saya langsung menanyakan kepada petugasnya mengenai tata cara memperpanjang SIM. Tapi saya diberitahu bahwa nomor antrian sudah habis dan diminta kembali besok, hari minggunya pada pukul 09.00 WIB.
Keesokan harinya saya datang jam 9 teng. Sudah ada 2 orang yang duduk di bangku yang ada di depan kantor samsat. Denger cerita dari salah satu bapak, bahwa dia sudah datang kemarin dan saat antri tinggal 2 orang lagi dia maju dapat nomor, eh di cut sama petugas dengan alasan sudah habis. Duh keki banget tuh pasti. Seandainya petugas menghitung dulu nomornya, jadi orang tidak antri lama dengan sia-sia.
Setelah menunggu sekitar 1 jam, pada pukul 10.00 WIB pintu dibuka. Saat itu sudah banyak orang yang datang untuk masuk ke dalam. Tadinya kita mau antri sesuai urutan datang, gagal lah. Dan banyak orang yang seenaknya menyerobot. Coba kalau dari awal ada nomor antrian. Jadinya lebih tertib 🙁
Pintu terbuka, semua langsung membentuk antrian. Saat sampai di meja petugas kita wajib memberikan Kartu SIM lama dan juga Fotocopy KTP. Formulir diberikan untuk mengisi nama orang tua. Setelah formulir diisi kita menunggu lagi sampai dipanggil untuk foto.
Saat dipanggil kita akan siap-siap untuk foto, tandatangan, dan juga scan sidik jari. Setelah foto kita harus membayar sebesar IDR 145.000,- (untuk SIM A) kepada petugas. Tidak sampai 5 menit, dipanggil lagi untuk ambil Kartu SIM baru.
Selesailah! Lama nunggu, tapi cepat sekali prosesnya.
View Comments
Waaa,, kalau sim-nya udah mati, Ktp juga udah lewat masa berlakunya.. gimana yaa? X_X
bikin ktp, trus ke samsat pusatnya. alias bikin baru lagiiiii... hihihi...
lah, emang ga bisa diperpanjang di sana mbak buat ktp-nya?
mbak bebe udah bikin sim di swedia ajaa :))