Beauty

Yuk Cek Sendiri Keamanan Kosmetik Kita

Pernah gak suka “ketipu” sama berita-berita yang menakutkan, tapi ternyata cuma berita hoax doang? Atau malah suka gak sengaja nyebar link berita dengan judul yang meresahkan, tapi ternyata isi berita di dalamnya hanya omong kosong?

Termasuk soal kosmetik nih, isu yang paling santer kan soal penarikan beberapa produk kosmetik yang katanya tidak aman bagi kulit. Tidak jarang karena kita udah keburu gelisah nan resah, jadinya antipati deh sama beberapa merek.

Tenang! Kalian tidak sendirian kok. Saya pun akan bereaksi seperti itu. Wajar kan, namanya juga demi kesehatan tubuh kita sendiri, jangan sampe deh terjadi apa-apa sama diri sendiri. Tapi ternyata tidak ada salahnya lho kita juga mengecek sendiri kebenaran dari sebuah berita. Khususnya dalam kasus ini sebuah berita yang berhubungan dengan keamanan sebuah produk kosmetik.

Nah Indonesia sebenernya punya nih badan yang bertugas untuk mengawasi peredaran obat dan kosmetik di pasaran, yaitu Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM). Kosmetik sendiri termasuk ke dalam produk yang diawasi oleh BPOM. Mungkin karena kosmetik ini juga sesuatu zat yang bersentuhan langsung dengan kulit ya, jadi masih masuk ke dalam daftar pengawasan BPOM.

Jadi ketika setiap produk kosmetik akan dipasarkan (khususnya yang mau dijual di outlet besar, modern market, atau istilahnya mau serius bisnis kosmetik lah), sudah sewajarnya mendaftarkan produknya ke BPOM sebelum dijual. Badan yang fungsinya sama dengan Food and Drug Administration milik Amerika ini akan mengecek seluruh dokumen yang berkaitan dengan produk termasuk juga mengecek komposisi bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan kosmetik tersebut.

Jika produk itu mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi manusia atau menggunakan bahan yang terlarang, sudah pasti tidak akan lolos. Suatu produk dikatakan lolos dari uji BPOM adalah ketika telah mendapatkan sebuah kode kosmetik atau yang biasa disebut dengan Nomor Notifikasi.

Nomor Notifikasi inilah yang ada di dalam kemasan kosmetik sebagai tanda bahwa produk telah lolos uji BPOM. Kalian bisa cek di beberapa kemasan kosmetik, biasanya kodenya seperti NA diikuti dengan kode nomor. NA ini berarti produk dibuat di Asia. Kalau NC itu biasanya produk yang dibuat di Eropa (ini berdasarkan pengamatan sendiri ya hehehe). Dan beberapa kode lainnya yang bisa kalian cek sendiri.

Nah kemarin pas sekali saya dapat rejeki untuk mencoba suatu produk kecantikan asal Indonesia, yaitu Sulamit Cosmetics. Karena namanya masih asing di telinga saya, langsung deh browsing untuk cari tahu tentang produknya.

Cukup kaget karena ada beberapa berita tentang penarikan kosmetik Sulamit oleh BPOM bersama dengan beberapa merek lainnya. Sempat ragu untuk menyetujui pengeriman produk sih. Tapi masih ada rasa penasaran akan kebenaran berita tersebut.

Langsung deh saya cek ke website Notifkos BPOM untuk mengecek apakah benar Sulamit adalah produk yang berbahaya untuk kulit?

Ini dia cara untuk mengecek kosmetik yang telah disetujui oleh BPOM:

  1. Buka website Notifkos BPOM di link http://notifkos.pom.go.id/
  2. Biasanya di halaman utama ini tidak terlihat pilihan menu “Daftar Produk”. Jadi saya suka klik menu lainnya dulu, seperti Profil atau Informasi. Baru setelah itu kelihatan pilihan “Daftar Produk”.
  3. Tulis nama “Sulamit” di kolom cari, lalu klik tombol kaca pembesar.
  4. Seluruh produk Sulamit akan tertera dalam layar. Informasi yang diberikan cukup lengkap dari Nomor Notifikasi, Masa Berlaku, sampai nama dan alamat perusahaan.

Mudah kan? Dan setelah saya cari nama produk Sulamit yang tertera di pemberitaan tentang penarikan produk itu, ternyata tidak ada di dalam hasil pencarian di website Notifkos BPOM ini. Berarti aman dong?

Setelah saya menyetujui untuk mencoba produk Sulamit, beberapa minggu kemudian paket datang. Dan tidak hanya satu dua produk lho, ini sampai 12 produk yang dikirimkan! Jadi gak sabar mau cobain. Hihihihi 😀

Oh iya, setelah sampai produknya pun saya iseng random check Nomor NA yang tertera di produk ke website Notifkos lagi. Teteup ya, walaupun ada pepatah curiousity killed the cat (cari sendiri arti idiom ini hehehe), tapi kan kita juga harus cek en ricek dong, kak! Hasilnya? Ternyata memang benar produk-produk yang dikirimkan sudah terdaftar di BPOM.

Jadi mulai sekarang, tidak ada salahnya lho kita cek kebenaran berita terkait dengan penarikan sebuah kosmetik yang beredar melalui website seperti ini. Supaya kita benar-benar paham dan yakin bahwa kosmetik yang kita pakai itu aman untuk dipakai.

Ps: Ditunggu ya review tentang Sulamit-nya!

Lia

Seorang ibu yang gemar menulis tentang beauty, motherhood, dan lifestyle.

View Comments

Share
Published by
Lia
Tags: BPOM Keamanan Kosmetik Kecantikan Kosmetik Kulit Penarikan Kosmetik Yang Beredar Sulamit Sulamit Cosmetics

Recent Posts

  • Beauty Review

Expert Care Review: Skincare Anak

Review produk Expert Care, skincare anak kulit sensitif yang sukses mengatasi kulit kering dan bruntusan… Read More

2 months ago
  • Travel

Sukses Perpanjang SIM Secara Online 2024

Sudah tau cara perpanjang sim secara online? Gampang banget lho ternyata! Sini kukasih tau caranya… Read More

2 months ago
  • Personal

Akhirnya 10k

Setelah bertahun-tahun membangun akun Instagram, akhirnya baru di tahun inilah berhasil mencapai 10k followers. Read More

2 months ago
  • Playground Anak

Tips Beli Tiket Main di Kidzooona Dengan Harga Murah

Ayo ajak anak bermain di playground, dan aku kasih tau cara beli tiket main di… Read More

2 months ago
  • Money

Mencairkan JHT Melalui JMO

Mencairkan JHT melalui aplikasi JMO ternyata sangatlah mudah dan cepat. Yang mau mencairkan dana pensiun… Read More

7 months ago
  • Beauty Review

Wardah Clarifying Clay Mask Review

Review Wardah Clarifying Clay Mask pada tipe kulit wajah kering. Kira-kira apakah cocok? Baca pengalaman… Read More

9 months ago