Mudahnya Perpanjang Paspor Secara Online

Di akhir tahun kemarin saya sedikit grabak-grubuk karena baru sadar kalau paspor akan segera habis masa berlakunya. Sebenarnya sekitar 3 bulan sebelumnya saya sudah tahu, namun saya undur-undur karena alasan malas.

Seperti biasa, saya menyelesaikannya di last minute. Tapi saya gak khawatir karena sekarang memperpanjang paspor itu mudah kok, apalagi sudah dibuka sistem online.

CARA PERPANJANG PASPOR SECARA ONLINE

UPDATE 11 September 2017:

Saya cek pilihan perpanjang paspor secara online sudah tidak ada. Maka dari itu cara perpanjangan paspor secara online pada tulisan ini tidak sepenuhnya sesuai dengan cara perpanjangan yang berlaku saat ini. Mohon tanyakan kepada pihak yang bersangkutan terkait hal ini.

Cara perpanjang paspor ada dua, yaitu datang langsung ke kantor imigrasi atau mendaftarkan dulu secara online.

Cara Perpanjang Paspor Online

Kelebihan dari pendaftaran secara online adalah melakukan pengisian data melalui internet, proses pembayaran, lalu memilih jadwal wawancara. Cara ini mempersingkat waktu saya karena hanya cukup sekali saja datang ke kantor imigrasi.

Berikut adalah cara memperpanjang paspor secara online:

  1. Buka website http://www.imigrasi.go.id/ dan pilih Layanan Publik > Layanan Paspor Online
  2. Pilih salah satu pilihan tujuan yang sesuai dengan kebutuhan. Saya pilih menu yang di tengah untuk memperpanjang paspor.
  3. Lalu isi semua biodata sesuai dengan yang sebenarnya.
  4. Di akhir formulir akan ada pilihan jadwal wawancara.
  5. Proses pendaftaran online selesai, tunggu sampai ada e-mail yang masuk.
  6. Cetak lampiran bukti pengantar ke Bank yang ditunjuk. Dalam hal ini adalah Bank BNI dengan membayar sebesar Rp 355.000,-
  7. Setelah membayar, lakukan konfirmasi melalui link yang ada pada e-mail.
  8. Jika berhasil akan ada e-mail kembali sebagai konfirmasi jadwal wawancara.

Sampai di situ semua proses pendaftaran selesai. Tinggal menunggu waktu wawancara.

Dokumen yang harus disiapkan adalah:

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta Kelahiran, Akta Perkawinan atau Buku Nikah, Ijazah, atau Surat Baptis
  4. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
  5. Bukti bayar perpanjangan paspor
  6. Formulir yang dilampirkan pada e-mail terakhir (diisi dari rumah untuk mempersingkat waktu. Boleh juga diperbanyak beberapa kali dengan kosong tanpa diisi)

Semua dokumen difotocopy dengan jelas (jangan sampai blur, kepotong, dan lainnya) beberapa kali. Dan jangan lupa untuk bawa materai untuk berjaga-jaga.

Pakai pakaian dengan warna cerah, karena kalau tidak salah background-nya putih. Pakai makeup sedikit agar tidak pucat. Dan yang paling penting pakai pakaian sopan (bukan celana selutut), dan pakai sepatu.

WAWANCARA PERPANJANGAN PASPOR

Saya memilih Hari Selasa untuk datang ke kantor imigrasi. Untungnya adalah ternyata Hari Selasa dan Jumat adalah hari Early Morning Service dimana kantor imigrasi tertentu dibuka dari pukul 6 pagi. (Pada waktu itu masih ada program Early Morning Service. Saat tulisan ini di publish, program tersebut sudah dicabut.)

Maka saya sampai di kantor imigrasi pukul 05.30 dan masuk ke gedung kantor jam 6 lewat.

Proses di dalam adalah:

Perpanjang Paspor

  1. Mengambil nomor antrian masuk pada satpam yang berjaga di depan pintu. Di sini saya ditanya keperluannya apa. Ternyata saya dapat antrian urutan nomor 1 karena via online. Dimana sekitar 10 orang yang antri di depan saya bisa dipastikan mengambil cara manual atau walk in.
  2. Di sini menunggu dipanggil ke loket untuk menyerahkan copy dokumen. Jangan lupa bawa dokumen asli untuk diperlihatkan.
  3. Setelah itu menunggu dipanggil untuk foto dan wawancara.

Selesai! Jam 7 pagi semua proses sudah saya lewati. Tidak perlu cuti atau izin kantor. Bisa kembali ke kantor lagi 🙂

PENGAMBILAN PASPOR

Paspor bisa diambil setelah seminggu dari waktu wawancara. Paspor bisa diambil oleh orang yang masih dalam satu KK. Hanya cukup membawa bukti pengambilan.

Ini dia paspor baru saya, yang dapat bonus cover segala dari kantor imigrasinya.

Cara Perpanjang Paspor Online

Banyak yang bilang tidak dapat cover seperti yang saya dapat. Sepertinya cover ini diberikan berdasarkan kebijakan masing-masing kantor imigrasi. Beruntungnya saya tidak harus beli cover paspor lagi 🙂

Cara Perpanjang Paspor Online

Paspor ini juga berbeda desainnya dengan paspor lama saya. Lebih berwarna dan banyak gambarnya.


Agar tidak membuang waktu dan tenaga, perhatikan semua syarat yang harus dipenuhi. Dokumen jangan sampai tertinggal, karena akan disuruh datang lagi dan kita harus antri lagi untuk masuk ke dalam gedung. Tidak akan dilayani walaupun kedatangan hari itu “hanya” untuk menambahkan 1 dokumen saja yang sebelumnya terlupa.

Gimana? Lebih mudah dan gampang kan perpanjang paspor secara online?

UPDATE 7 NOVEMBER 2017

Dikarenakan banyak pertanyaan yang masuk dan juga kemungkinan besar sistem perpanjangan paspor secara online sedang ditiadakan, maka saya sarankan untuk teman-teman menghubungi Ditjen Imigrasi langsung. Berikut adalah data yang bisa dihubungi:

  • Website: http://www.imigrasi.go.id/
  • Call Center: (021) 5225029/ 5225028
  • Email: humas@imigrasi.go.id / www.lapor.go.id
  • Facebook: @DitjenImigrasi
  • Twitter: @Ditjen_Imigrasi
  • Instagram: @Ditjen_Imigrasi

Semoga dapat membantu proses perpanjangan paspor teman-teman ya 🙂

41 Replies to “Mudahnya Perpanjang Paspor Secara Online”

      1. Mba Lia semua dokumennya harus yg asli ya kl perpanjangan? Kl cm fotokopiannya aja bisa gak ya? Soalnya KK sm Akte Lahirnya ada di rumah dan kebetulan saya perantau di Jakarta.

        1. Harus asli dan fotocopy, Mbak. Yang fotocopy akan dikasih ke pihak imigrasi. Yang asli wajib diperlihatkan untuk mereka cek, nanti dikembalikan. Tapi untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke pihak imigrasi langsung ya 🙂

  1. just info sayangnya paspor online hanya untuk 48 halaman untuk 24 halaman tetap harus ke kantor imigrasi, karena sayang juga buat 48 halaman , buat yang jarang trip ke LN 24 halaman aja belum tentu habis, kan bisa hemat karena setau saya 24 hal cm 150.000 hemat kan

  2. Kebetulan passpor saya habis tahun depan. Untung nemu blog ini. Terima kasih banyak sudah share. Sekarang bingung ngumpulin dokumen-dokumennya karena jauh dari rumah. Ohiya, Mbak, kalo perpanjangnya bukan di imigrasi pas kita bikin bisa gak?

    1. Kalau melihat pengalaman dari teman-teman saya, tidak masalah mau perpanjang di kantor imigrasi lain. Semoga membantu 🙂

  3. Mendaftar online dulu, jadi datang tinggal wawancara dan beres ya… enak juga ya sekarang. makasih tips cara perpanjang paspor online ini sangat bermanfaat mbak.

  4. Pas buka postingan ini, jadi keingetan paspor saya habisnya kapan ya. Langsung deh dicek, alhamdulillah ternyata sampai tahun 2020. Tenang deh. Emang, kalau gak ada yang ingetin suka lupa ya hehehehe

    1. iya nih lagi cari cari juga udah ngikutin sesuai tutorial tapi halaman layanan paspor online nya udah ngga ada 🙁
      info nya boleh dong kalo ternyata page layanan paspor online nya pindah atau harus klik apa dulu. btw makasih udah share info nya 🙂

      1. Iya, Mbak. Setau saya memang secara online sudah tidak ada. Saya kurang tahu apakah sementara atau selamanya. Jadi cara lainnya adalah langsung datang ke Kantor Imigrasi. Semoga membantu ya 🙂

  5. kak,,kok a1q coba trs knp saya msih blm dapat email dri imigrasi ya,,aq coba udah 3x pengajuan tetap tidak mendapatkan email,trs bagaimana saya bisa membayar dan melanjutkan wawancara

    1. Maaf Mbak, saya tidak bisa jawab. Mungkin bisa menghubungi ke Ditjen Imigrasi di Call Center : (021) 5225029/ 5225028 atau Email : humas@imigrasi[dot]go[dot]id / www[dot]lapor[dot]go[dot]id

      Saya cek juga ada twitternya @ditjen_imigrasi.

      Semoga membantu 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *